Polres Semarang_Polda Jateng.
Memberikan persamaan hak pilih bagi tahanan yang berada di Rutan Polres Semarang, Rabu 27 November 2024 Polres Semarang menggelar kegiatan pemungutan suara di rutan Polres Semarang.

Kegiatan yang di laksanakan di dalam Rutan Polres Semarang ini, mendapat penjagaan ketat dari personel Polres Semarang.

Adapun jumlah tahanan yang berada di dalam Rutan Polres yaitu sebanyak 34 Orang, terdiri dari 31 orang laki laki dan 3 orang perempuan.

Kegiatan pemungutan dimulai pada pukul 11.00 Wib hingga 12.00 Wib. Hadir memantau jalannya pemungutan, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., didampingi Wakapolres serta Kasat Tahti. Dari keterangan AKBP Ike, pihaknya menyampaikan bahwa Polres Semarang telah berkoordinasi dengan pihak KPU maupun Bawaslu Kab. Semarang. Dimana para tahanan mendapatkan hak pilihnya didalam rutan, setelah mendapat Undangan pindah memilih.

“Jadi dari 34 tahanan yang ada di rutan Polres Semarang, 7 oranh tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Dikarenakan dari ke 7 orang tahanan tersebut, 4 orang laki laki merupakan bukan warga Jawa Tengah, dan 3 orang yang dimana 1 orang ini perempuan. Merupakan tahanan baru masuk di rutan Polres Semarang.” Ungkap AKBP Ike.

Masih menurut Kapolres, ke 3 tahanan yang baru masuk rutan Polres Semarang tersebut tidak bisa melakukan hak pilihnya. Karena batas waktu pengajuan undangan pindah memilih terakhir yaitu tanggal 20 November 2024.

“Jadi ada tenggang waktu antara batas pengajuan pindah memilih, dan tahanan tersebut masuk ke dalam rutan Polres Semarang. Atau bisa dikatakan ke 3 orang ini masuk melebihi batas waktu pengajuan pindah memilih.” Tegas Kapolres.

Dalam pelaksanaan hak pilihnya, dan sesuai undangan pindah memilih dari KPU Kab. Semarang. Ke 27 Tahanan daftar pemilihnya di bagi menjadi 4 TPS yang berada di wilayah Kel. Bandarjo Kec. Ungaran Barat. Yaitu TPS 3 sebanyak 6 orang, TPS 4 sebanyak 8 Orang, TPS 5 sebanyak 6 orang dan TPS 6 sebanyak 7 orang.

Terpantau dalam kegiatan perwakilan masing masing TPS hadir di rutan Polres Semarang. “Dalam pelaksanaan pencoblosan, dari tiap tiap TPS menghadirkan semua unsurnya. Baik petugas KPPS, Panwas, Linmas serta saksi saksi dari masing masing pasangan calon. Dan Personel kami melakukan pengawasan dari luar ruang tahanan (Rutan), sehingga para tahanan bebas memberikan hak pilihnya.” Pungkas AKBP Ike.

Sesaat setelah memantau kegiatan tersebut, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada pihak KPU dan Bawaslu Kab. Semarang. Bahwa para tahanan dapat menyalurkan hak pilihnya seperti warga yang lain.
Jk_Zed.

By admin