




Polres Semarang_Polda Jateng.
Peristiwa angin puting beliung terjadi di wilayah Kecamatan Pabelan dan sekitarnya pada Sabtu siang, 31 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Hembusan angin kencang tersebut mengakibatkan kerusakan di sejumlah wilayah serta memutus sementara jalur penghubung SalatigaβDadap Ayam.
Berdasarkan informasi Kapolsek Pabelan AKP Wahyono S. Pd., angin puting beliung melanda tiga desa yang berada di tiga kecamatan berbeda, yakni Dsn. Nali Ds. Plumbon Kec. Suruh, Dsn. Barukan Kec. Tengaran, serta Ds. Sumberejo Kec. Pabelan.
“Menurut keterangan warga, angin diketahui bergerak dari arah lapangan Sumberejo menuju ke arah barat.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah pohon dan tiang listrik tumbang hingga menutup badan jalan. Kondisi ini menyebabkan jalur SalatigaβDadap Ayam sempat tidak dapat dilalui oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.” Ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Wahyono menuturkan, yang langsung mendatangi lokasi terdampak di Ds. Sumberejo Kec. Pabelan menyampaikan bahwa, pihak kepolisian bersama unsur terkait segera melakukan langkah penanganan.
βKami pastikan dalam peristiwa angin puting beliung ini tidak terdapat korban jiwa. Petugas gabungan saat ini melakukan pembersihan material pohon dan tiang yang tumbang agar akses jalan dapat segera normal kembali” Tambahnya.
Dalam penanganan di lapangan melibatkan unsur TNI, BPBD Kab. Semarang, Damkar Kab. Semarang, serta Damkar Kota Salatiga yang bersama-sama melakukan evakuasi, pembersihan material, dan pengamanan lokasi kejadian.
Di lokasi terpisah Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., yang menanggapi peristiwa ini menuturkan. Pihaknya telah melakukan koordinasi lintas instansi guna mempercepat penanganan dampak bencana serta pendataan kerusakan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi kejadian serupa.
“Polres Semarang langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, guna mempercepat evakuasi maupun pengkondisian situasi terdampak. Serta pemulihan fasilitas umum yaitu jalur penghubung antar Kecamatan, sehingga aktifitas warga dapat kembali normal.” Tegasnya.
Jk_Zed.
